Benarkah Komisioner KPU yang Terjerat OTT adalah Wahyu Setiawan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu komisioner KPU RI.

Diduga, komisioner KPU yang terjerat OTT tersebut adalah Wahyu Setiawan. Kabarnya ia diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, namun Mata Indonesia News/Minews.id masih mencari informasi pasti mengenai OTT ini.

OTT yang dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020 juga sudah dikonfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri. Diduga, ada praktik suap di tubuh KPU.

“Pelaku sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Firli saat dikonfirmasi.

Namun, Firli belum bisa menyebut secara pasti siapa oknum komisioner KPU yang ditangkap tangan tersebut, meski beredar kabar yang dimaksud adalah Wahyu Setiawan.

 

Berita Terbaru

UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Mengakomodasi Kepentingan Buruh

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah tonggak penting dalam kemajuan ekonomi negara, UU ini esensial untuk mengakomodasi kepentingan buruh dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini