Belum Divaksinasi, Ribuan Penumpang Transportasi Umum di Rusia Diusir

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Demi menekan laju virus corona, negara-negara di dunia menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah kampanye vaksinasi yang terus digalakkan. Tak hanya itu, beberapa negara juga melarang warga yang belum divaksinasi virus corona untuk berada di ruang publik.

Di Rusia, lebih dari 1,500 penumpang diusir dari transportasi umum pada hari pertama penegakkan izin digital Covid-19 di Kota Kazan, Rusia tengah, demikian pernyataan kantor walikota kota tersebut.

Republik Tatarstan adalah salah satu wilayah Rusia pertama yang mengamanatkan kode QR untuk akses ke tempat-tempat umum saat negara itu memerangi gelombang pandemi keempat dan paling mematikan.

Pass yang membuktikan status vaksinasi seseorang, hasil tes PCR negatif atau pemulihan Covid-19 baru-baru ini, merupakan sederet upaya untuk menarik masyarakat yang masih ragu untuk mendapatkan vaksinasi.

Namun, kebijakan tersebut menuai kecaman. Aturan terbaru yang diterapkan itu bahkan menyebabkan perkelahian dengan beberapa orang akhirnya ditangkap pihak berwenang.

Otoritas transportasi Kota Kazan mengatakan, sebanyak 786 penumpang telah diusir dari trem dan bus troli dan 126 dari stasiun metro pada Senin (22/11). Polisi menahan sedikitnya lima orang, kata perusahaan Metroelectrotrans Kazan di halaman media sosialnya.

“Sejumlah kondektur bus telah dirawat di rumah sakit setelah dipukuli dan disemprot merica,” kata Kantor Walikota Kazan, melansir The Moscow Times.

Kremlin mengatakan bahwa masalah transportasi tidak dapat dihindari karena masyarakat menyesuaikan dengan aturan baru. Kremlin berharap masalah tersebut akan segera diselesaikan.

Krisis transportasi di Kota Kazan terjadi ketika anggota parlemen Rusia berlomba untuk mengamanatkan paspor vaksin untuk transportasi umum, restoran, dan toko-toko non-esensial dalam upaya untuk memerangi keragu-raguan vaksin yang mengakar.

Sebelumnya, pemerintah Austria menetapkan lockdown nasional untuk warganya yang belum divaksinasi. Kebijakan ini berlangsung mulai Senin 15 November 2021 dan berlaku selama 10 hari.

Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer mengatakan akan memberikan denda hingga 1.450 euro atau sekitar 23,4 juta Rupiah bagi warga yang melanggar. Pemerintah Austria memerintahkan warganya untuk karantina (lockdown) bagi warga 12 tahun ke atas, kecuali bagi yang ingin pergi bekerja dan berbelanja kebutuhan pokok.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini