Belum Dapat Izin Polisi, Konser ‘Hadapi dengan Senyuman’ Tertunda

MINEWS, SURABAYA – Konser ‘Hadapi dengan Senyuman’ yang seharusnya digelar Minggu 10 Maret 2019 di Grand City Surabaya terpaksa ditunda karena belum mendapat izin dari kepolisian.

Ketua panitia penyelenggara konser, Didik Darmadi’ menyesalkan hal tersebut, karena ia mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah akibat penundaan konser.

“Ini tidak ada sponsor, saya tunggal sudah habis nggak karu-karuan sampai Rp 400 juta kerugian,” ujar Didik di Surabaya, Minggu 10 Maret 2019.

Konser yang akan diramaikan artis-artis Republik Cinta Manajemen (RCM) itu belum mendapat izin keramaian. Padahal, tiket sudah terjual ke penonton yang menunggu dimulainya konser.

Didik berkata pihaknya akan mengurus izin keramaian lagi pada Senin 11 Maret 2019. Ia berharap polisi memberikan izin agar konser bisa dimulai lagi pada Selasa 12 Maret 2019.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh penonton yang sudah membeli tiket konser. Untuk refund atau pengembalian uang, bisa dilayaninya pada Senin.

Jika konser yang dikhususkan untuk Ahmad Dhani itu diizinkan pada Selasa nanti, Didik menjamin ia tidak akan mendatangkan cawapres nomor 02 Sandiaga Uno di hadapan penonton, murni hanya artis saja.

Berita Terkini

Tekan Kasus Pelanggaran di Daerah Berisiko, Bawaslu Sleman Petakan Antisipasi di Lima Wilayah Ini

Mata Indonesia, Sleman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman saat ini sedang melakukan pemetaan daerah berisiko di wilayahnya menjelang Pemilu 2024.

Baca Berita Lainnya