MATA INDONESIA, SURABAYA – 15 anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur menyatakan ikrar kembali ke pelukan NKRI dan Pancasila. Mereka juga mencabut baiat anggota Jamaah Islamiyah.
Ikrar belasan anggota Jamaah Islamiyah ini berlangsung di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin 8 Agustus 2022.
Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap anggota Jamaah Islamiyah.
Sebelum ikrar, pihaknya telah melakukan asesmen bersama dengan psikolog dari Universitas Brawijaya. Ini untuk melakukan pendampingan.
”Dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar. Mereka mencabut baiat kesetiaan untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila,” kata Arif.
Arif memastikan, setelah menyatakan ikrar, belasan anggota Jamaah Islamiyah sudah menjadi masyarakat yang bebas. Akan mentaati semua aturan-aturan di Indonesia. Pastinya juga menyetujui dasar-dasar NKRI.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan. Maka perlu upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk menghentikannya.
Ikrar kata dia, merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah. Penegak hukum, dan stakeholeder terkait untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatasnamakan agama.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan pembinaan terhadap tekminologi radikalisme yang ada di wilayah Jatim.