Belanja Pemerintah Jadi Lokomotif Pertumbuhan Triwulan III

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belanja pemerintah akan menjadi lokomotif pertumbuhan pada triwulan ketiga 2021. Melalui percepatan pencairan belanja pemerintah, diharapkan akan mendongkrak konsumsi domestik di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai awal Juli hingga saat ini. Hal ini disampaikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam diskusi terbatas dengan sejumlah media, Minggu 8 Agustus 2021.

”Belanja pemerintah akan mampu menggerakkan konsumsi dalam negeri untuk menjadi motor pertumbuhan kuartal ketiga. Apalagi, jika belanja pemerintah ini dibarengi dengan pelonggaran beberapa aktivitas ekonomi masyarakat, tentu multiplier effect terhadap pertumbuhan akan lebih besar,” ujar Wimboh.

Pada triwulan kedua 2021, perekonomian nasional mencatat pertumbuhan 7,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Wimboh menjelaskan, pertumbuhan itu dipicu konsumsi domestik yang antara lain ditandai belum adanya pembatasan aktivitas masyarakat seketat saat ini.

”Pertumbuhan triwulan kedua kemarin, antara lain akumulasi dari aktivitas konsumsi masyarakat pada bulan-bulan di mana belum ada pengetatan mobilitas seperti saat ini,” katanya.

Memasuki triwulan ketiga, atau awal Juli lalu, pemerintah memberlakukan PPKM darurat menyusul lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan itu berlanjut hingga saat ini berupa penerapan PPKM level 4. Selama Juli lalu, pemerintah memperketat mobilitas dan kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi.

“Tentunya dengan pembatasan yang lebih ketat mulai Juli lalu, ada tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat selama kuartal ketiga ini. Triwulan ketiga masih tersisa hingga akhir September. Kita berupaya agar sisa waktu ini bisa menkompensasi tekanan yang terjadi akibat pembatasan sejak Juli kemarin, antara lain dengan percepatan realisasi government spending,” kata Wimboh.

Percepatan realisasi belanja pemerintah tetap bisa menggerakkan konsumsi domestik dan mendongkrak produk domestik bruto (PDB), meskipun tidak sekencang jika ada aktivitas konsumsi masyarakat.

”Belanja pemerintah, misalnya, pembayaran ke vendor, ada elemen pajak di sana. Selain itu, vendor yang menerima pembayaran bisa melakukan pemesanan ke pihak lain. Artinya, pembayaran itu bisa mendorong kegiatan produktif, karena tidak selamanya aktivitas produktif sepenuhnya ditopang oleh mobilitas manusia,” ujarnya.

Dengan demikian, tanpa harus ada mobilitas, pencairan belanja pemerintah akan membawa dampak terhadap PDB. “Tentu jika ditambah dengan pelonggaran mobilitas dan aktivitas warga, multiplier effect-nya akan jauh lebih besar,” katanya.

Menurut Wimboh, hal yang ideal adalah mobilitas warga bisa segera dilonggarkan, agar konsumsi dalam negeri bisa terpacu. Tetapi harapan itu harus disertai jaminan keamanan dari sisi pengendalian penularan Covid-19.

“Jangan sampai (mobilitas) dibuka, tetapi rumah sakit kembali penuh seperti yang lalu. Untuk itulah, upaya pemerintah saat ini adalah mempercepat vaksinasi agar masyarakat bisa melakukan aktivitas ekonomi secara aman,” ujarnya.

Pada triwulan ketiga tahun lalu, pertumbuhan PDB nasional tercatat minus 3,49 persen. Pertumbuhan itu lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya, di mana terjadi kontraksi 5,32 persen.

Hal lain yang juga menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan pada triwulan ketiga adalah pembiayaan melalui pasar modal. “Pasar modal kita dorong, karena ada kaitan dengan sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk pembiayaan medium dan long term,” kata Wimboh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus DBD di Bantul Menanjak Tajam, Dinkes Ingatkan Masyarakat Galakkan PHBS

Mata Indonesia, Bantul - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah efektif menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sedang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini