Bela Novel Cs, Ombudsman RI Diduga Campuri Urusan Dewas KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai penemuan Ombudsman RI terkait pengaduan 75 Eks pegawai KPK gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai keliru. Ombudsman RI dianggap mencampuri tugas dan wewenang Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Bahkan Hari mengklaim Ombudsman RI sudah ditunggangi oleh muslihat 75 eks pegawai KPK, terutama terkait temuan maladministrasi dalam proses TWK di KPK.

“ORI telah melakukan penyesatan informasi seolah-olah ORI berwenang memeriksa keputusan pimpinan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Padahal KPK bukan lembaga pelayanan publik. Sehingga ORI secara sadar telah melakukan pelemahan KPK RI dengan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik pimpinan kpk, dan melanggara kesusilaan dan ketertiban umum,” ujar Hari dalam keterangannya, Rabu 28 Juli 2021.

Ia juga menegaskan bahwa pembelaan yang dilakukan oleh Ombudsman juga merupakan bagian dari upaya Novel Baswedan Cs untuk mengkritik UU No 19 tahun 2019 yang antara lain membentuk Dewas KPK.

“Karena Dewas telah memutuskan pimpinan KPK tidak melanggar kode etik KPK maka tidak ada lagi celah Novel Baswedan Cs untuk mengajukan upaya hukum kecuali PTUN,” katanya.

Selain itu, persoalan TWK adalah mekanisme internal yang pelaksanaannya merujuk dari perintah UU, PP dan PERKOM KPK. Hal ini tentunya tidak ada hubungan dengan fungsi pelayanan publik.

“Sehingga Ombudsman RI telah menyalahgunakan wewenang yaitu menguji kewenangan pimpinan KPK. Padahal pimpinan KPK telah melaksanakan perintah sesuai UU,” ujarnya.

Ombudsman RI juga tanpa alasan hukum yang jelas dan pasti telah menyebarluaskan temuannya sehingga mengakibatkan kerugian secara langsung atau tidak langsung terhadap pimpinan KPK secara perorangan dan KPK secara kelembagaan.

“Padahal mekanisme TWK merupakan sistem internal KPK dan bukan ranah publik. Berarti jika publik atau masyarakat gagal tes ASN dapat mengadukan ke ORI, bukan begitu?” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemandirian Pangan dan Energi di Papua Menjadi Pilar Strategis Pembangunan Nasional

Oleh: Markus Yikwa *) Agenda kemandirian pangan dan energi kembali menempati posisi sentral dalam arah kebijakanpembangunan nasional. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa ketahanan negara tidakhanya diukur dari stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhikebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Papua ditempatkansebagai salah satu wilayah kunci, baik untuk mewujudkan swasembada pangan maupunmemperkuat fondasi kemandirian energi berbasis sumber daya domestik seperti kelapa sawit. Upaya percepatan swasembada pangan di Papua mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih struktural dan berjangka panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagaikesempatan menekankan bahwa defisit beras di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengandistribusi antarpulau, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas produksi lokal. Dengan kebutuhan beras tahunan yang jauh melampaui produksi eksisting, pemerintah memilihstrategi pencetakan sawah baru secara masif sebagai solusi konkret. Pendekatan ini menunjukkankeberanian negara untuk menyelesaikan masalah dari hulunya, bukan sekadar menambalkekurangan melalui mekanisme pasar jangka pendek. Kebijakan pencetakan sawah baru di Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa penyediaan benih unggul, pupuk, pendampingan teknologi, hingga pembangunan infrastruktur irigasi dan akses produksi. Sinergiantara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama agar program ini tidak berhentisebagai proyek administratif, melainkan benar-benar mengubah struktur ekonomi lokal. Denganproduksi pangan yang tumbuh di wilayahnya sendiri, Papua tidak hanya mengurangiketergantungan pasokan dari luar, tetapi juga membangun basis ekonomi rakyat yang lebihtangguh. Lebih jauh, visi swasembada pangan yang disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman menempatkan kemandirian tiap pulau sebagai fondasi stabilitas nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini