Begini Syarat dan Cara Daftar Relawan Uji Coba Vaksin Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian BUMN tengah mencari kandidat untuk uji coba vaksin corona (covid-19). Seperti diketahui, pembuatan vaksin corona ini digagas oleh PT Bio Farma dan Perusahaan Sinovac Biotech asal Cina.

Bio Farma selaku pihak yang melakukan uji klinis tahap 3 bagi vaksin corona tersebut pun membutuhkan sekitar 1.620 relawan.

“Sebab uji klinis tahap 1 dan tahap 2 sudah dilakukan di Cina,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa 28 Juli 2020.

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua tim riset uji klinis vaksin Sinovac Prof Kusnandi Rusmil. Ia mengatakan, penyuntikan vaksin corona akan segera dilakukan, menyusul dikeluarkannya izin dari Komite Etik Unpad untuk melaksanakan uji klinis vaksin corona.

Pun pendaftaran untuk relawan sudah dimulai sejak Senin 27 Juli 2020. Kusnandi lalu mengungkapkan sejumlah syarat bagi calon calon relawan uji klinis.

Pertama, calon relawan merupakan orang dewasa berusia antara 18 sampai 59 tahun dan wajib menyertakan KTP. Calon relawan juga harus sehat serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi berlangsung.

Kedua, calon relawan juga harus dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi corona. Nantinya, para relawan akan mendapatkan swab test dan rapid test secara gratis.

“Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi COVID-19,” kata Kusnandi.

Ketiga, calon relawan juga harus dinyatakan bebas dari penyakit ringan, sedang, atau berat. Seperti tidak memiliki riwayat penyakit asma, penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya serta tidak alergi terhadap vaksin.

Keempat, calon relawan harus tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun. Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celcius.

Kelima, calon relawan bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon relawan juga tidak diperkenankan mengikuti uji klinis lain selama periode uji klinis vaksin Corona asal Cina ini.

Keenam, calon relawan berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan.

Ketujuh, calon relawan harus tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi COVID-19, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak, serta tidak memiliki dua atau lebih kasus demam atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah.

Kusnandi juga mengungkapkan bahwa dari 1.620 relawan tersebut, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.

Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak.

“Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin COVID-19 setelah vaksin didaftarkan,” ujarnya.

Sementara Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin COVID-19 Eddy Fadlyana mengatakan, waktu penyuntikan vaksin akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang.

“Dalam sehari, dibatasi penyuntikan hanya dilakukan pada 20 hingga 25 orang di setiap titik penyuntikan,” katanya.

Penyuntikan vaksin Sinovac ini akan diberikan di enam lokasi yang telah ditentukan di Kota Bandung. Di antaranya RS Pendidikan FK Unpad di Sukajadi, Balai Kesehatan Unpad di Dipati Ukur, kemudian empat puskesmas di Garuda, Dago, Sukaparkir dan Ciumbuleuit.

Relawan akan disuntik vaksin dua kali, satu kali suntik vaksin per minggunya. Adapun pendaftaran peserta uji klinis dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi Unit Riset Klinis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Lantai 1 RSUP Hasan Sadikin Bandung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Threshold PPh Final UMKM Tetap Berlaku Tanpa Penurunan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa ambang batas (threshold) omzet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini