Begini Pujian IMF untuk Pemerintah Indonesia yang Cepat Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) memuji kebijakan Pemerintah Indonesia.

Sebab, berhasil menangani pandemi Covid-19 namun berhasil memulihkan ekonomi dengan cepat.

Hal tersebut tertuang dalam “IMF Executive Board Concludes 2022 Article IV Consultation with Indonesia” yang dipublikasikan 22 Maret 2022.

“Perekonomian Indonesia pulih dengan cepat. Lonjakan varian Delta memperlambat pemulihan ekonomi pada pertengahan 2021, tetapi pertumbuhan meningkat pada kuartal keempat dan diperkirakan akan menguat selama 2022-23,” begitu bunyi laporan yang dikutip Minggu 27 Maret 2022.

IMF memproyeksikan pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5,4 persen tahun 2022 indah dan 6,0 persen pada tahun 2023.

Apalagi didukung harga komoditas global yang menguntungkan, pelonggaran pembatasan aktivitas, dukungan kebijakan yang berkelanjutan, dan peningkatan mobilitas.

Saat ini, kepercayaan diri seiring dengan meluasnya program vaksinasi ke daerah-daerah yang lebih terpencil.

Inflasi yang tetap lebih rendah dibandingkan negara berkembang dan negara maju lainnya, memungkinkan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pemulihan melalui kebijakan yang akomodatif.

BI juga menegaskan struktur utang luar negeri (ULN) Indonesia juga tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada Januari 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1 persen.

Angka itu menunjukkan terjadi penurunan dibanding bulan sebelumnya yang rasio tersebut 35 persen.

Struktur ULN Indonesia juga masih tergolong sehat karena didominasi ULN jangka panjang. BI dan pemerintah tetap terus memperkuat koordinasi memantau perkembangan ULN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KPU Pastikan Seluruh PPS Pilkada Jaga Integritas, Profesional dan Netralitas

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memerintahkan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini