MATA INDONESIA, JAKARTA – Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terpilih yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Harris dan Albertina Ho. Mereka umumnya diberitahu secara mendadak hanya dalam hitungan hari sebelum tanggal pelantikan ini. Berikut kisahnya;
Syamsuddin Harris
Dia mengaku baru malam sebelum pelantikan dikabari untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Syamsuddin menilai pembentukan Dewan Pengawas adalah sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi sebagai pemberantasan korupsi.
Dia mengetahui sebelumnya bahwa pembentukan dewan pengawas tersebut awalnya oleh DPR. Namun belakangan berubah menjadi haknya presiden. Syamsuddin menilai hal tersebut merupakan peluang bagus bagi Presiden Jokowi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Syamsuddin pun menilai dalam kasus Revisi Undang-Undang KPK tampaknya Jokowi tidak bisa menghindar dan harus mendukungnya. Selama ini Syamsuddin dikenal sebagai peneliti politik di LIPI.
Albertina Ho
Seperti halnya Syamsuddin, hakim perempuan yang dikenal sederhana dan bersih dari korupsi tersebut mengaku undangan sebagai anggota Dewan Pengawas baru diberikan Jum’at 20 Desember 2019.
“Ini kan perintah, baru dikasih undangan, sebelumnya belum tahu,” kata Albertina. Dia juga mengaku tidak ada diskusi dengan Presiden Jokowi saat menerima undangan tersebut.
Anggota Dewan Pengawas kedua yang datang adalah Artidjo Alkostar. Artidjo mengaku menerima sebagai Dewas karena menjadi panggilan republik.
Artidjo Alkostar
Bagi Artidjo undangan dari Presiden Jokowi itu merupakan sebuah panggilan Republik. Pensiunan hakim agung tersebut mengaku sudah dihubungi Istana dan dia mengaku tidak perlu berargumen untuk memenuhi panggilan Republik itu.
“Saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan saya tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara bersama,” kata Artidjo.
Sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo akan bersikap profesional dan proporsional untuk menjaga keseimbangan supaya KPK sehat dan bekerja baik sesuai harapan bersama masyarakat.
Harjono
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu mengaku baru dihubungi Istana untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK Kamis 19 Desember 2019 malam. Itu pun dia masih berada di Manado.
Namun Harjono menerimanya tanpa diskusi dan berjanji bakal bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.
Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak pun baru dipanggil Istana, Kamis 19 Desember 2019 oleh Istana kepresidenan dan langsung menerima tugasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Tumpak bukan orang baru bagi KPK, karena dia adalah komisioner jilid I yang saat itu diketuai Taufiequrrahman Ruki. Sebelum menjadi komisioner KPK, Tumpak adalah seorang jaksa karir.