Beberapa Hari Setelah Disuntik Vaksin Moderna, 2 Pria di Jepang Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO – Kementerian Kesehatan Jepang melaporkan dua orang meninggal dunia usai menerima suntikan vaksin Moderna yang kemudian ditangguhkan setelah ditemukan kontaminan.

“Kedua pria tersebut berusia 30-an itu meninggal bulan ini dalam beberapa hari setelah menerima dosis vaksin Moderna kedua,” kata Kementerian Kesehatan Jepang dalam sebuah rilis, melansir The Daily Star, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Masing-masing korban diketahui mendapatkan vaksin dari salah satu dari tiga manufaktur yang ditangguhkan pada Kamis (26/8). Sementara penyebab kematian keduanya hingga saat ini masih diselidiki.

Sebelumnya, pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan penggunaan 1,63 juta dosis vaksin Moderna. Keputusan ini diambil setelah sepekan distributor domestic, Takeda Pharmaceutical menerima laporan adanya kontaminan di beberapa botol.

Baik Jepang maupun pihak Moderna mengatakan bahwa tidak ada masalah terkait keamanan atau kemanjuran yang telah diidentifikasi dan penangguhan tersebut hanya sebagai tindakan pencegahan.

Penundaan tersebut dikarenakan Takeda membutuhkan waktu untuk mengumpulkan informasi mengenai botol mana yang terkontaminasi dan di mana mereka berada di negara itu, kata pejabat tersebut.

Moderna mengatakan kontaminasi bisa disebabkan oleh masalah manufaktur di salah satu jalur produksi di lokasi manufaktur kontraknya di Spanyol.

Perusahaan farmasi Spanyol Rovi (ROVI.MC), yang membotolkan atau mengisi dan menyelesaikan vaksin Moderna untuk pasar selain di Amerika Serikat, mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan kontaminasi dosis Moderna dan masalahnya tampaknya terbatas pada beberapa batch yang terikat untuk Jepang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini