MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 10 kilogram dari Kongo, Afrika Tengah, berhasil digagalkan oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, 10 kilogram narkotika golongan I jenis methamphetamine ini dilakukan melalui mekanisme impor barang kiriman dengan modus disembunyikan dalam bola batu berwarna hijau (concealment).
“Total berat bruto serbuk kristal yang ditemukan adalah 10.456 gram,” ujar Finari, Kamis 19 Agustus 2021.
Penyelundupan sabu ini terungkap setelah Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mendapatkan informasi intelejen jika akan ada pengiriman barang yang diduga narkotika pada 23 Juli 2021, pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, petugas Bea Cukai bersama Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan barang kiriman dengan nama pengirim Papy Edike Aweze dari Kongo, Afrika Tengah. Paket barang diberitahukan Polished Malachite sebanyak dua kemasan.
Menurut Finari, dari hasil pemeriksaan, pada kemasan pertama ditemukan delapan buah patung binatang berukuran kecil dan 20 buah bola batu berwarna hijau yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kuning yang berisikan serbuk kristal bening.
Sedangkan, pada kemasan kedua ditemukan 10 patung binatang berukuran kecil dan 20 bola batu berwarna hijau yang di dalamnya juga terdapat bungkusan plastik kuning berisikan serbuk kristal bening.
“Hasil identifikasi barang menggunakan alat uji narkotika, dan dari hasil pengujian, serbuk kristal bening tersebut positif narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu,” kata Finari.
Setelah dipastikan paket berisi Sabu, tim gabungan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC dan Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan dari hasil pengembangan ditangkap seorang berinisial A, 29 tahun seorang warga Indonesia di Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat. “Pengembangan penyidikan masih terus kami lakukan,” kata Jayadi.