MINEWS, JABAR – Nahas nasib Sunjaya Purwadisastra. Ia hari ini Jumat 17 Mei 2019 baru saja dilantik sebagai Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate.
Setelah dilantik, Sunjaya langsung menatap jeruji besi. Ia terpaksa harus kembali ke penjara, lantaran menyandang status sebagai terdakwa kasus suap.
Sunjaya adalah petahana pemenang Pilkada 2018 Cirebon. Ia sebelumnya terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Meski belum ada putusan hukum, sementara ini posisi bupati terpaksa langsung digantikan oleh wakilnya, Imron Rosyadi sebagai pelaksana tugas (Plt).
Seusai prosesi pelantikan, Sunjaya langsung mendapat pengawalan ketat. Ia segera diarahkan menuju Rutan Klas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat menyampaikan beberapa pesan kepada Sunjaya. Kang Emil meminta Sunjaya tetap sabar selama menjalani proses hukum.
Keputusan pemberhentian sementara Sunjaya dari jabatannya disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdhan. Ia mengatakan, penunjukan Imron Rosyadi sebagai Plt Bupati Cirebon berdasarkan keputusan Mendagri.
“Menunjuk Wakil Bupati Cirebon saudara Imron untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas Bupati Cirebon. Keputusan ini berlaku setelah pelantikan ini berlangsung,” kata Dani.