Dunia Berduka, Arsitek Legendaris Museum Louvre Tutup Usia

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Arsitek legendaris I.M Pei yang merancang Museum Louvre di Paris dan Hall of Fame Rock and Roll di Cleveland dikabarkan telah tutup usia.

Kabar ini dikonfirmasi oleh puteranya bernama Chien Chung Pei pada Kamis 16 Mei 2019 malam waktu setempat. Pei selama ini dikenal sebagai salah satu arsitek paling mahsyur abad ke-20.

Mengutip New York Times, Pei meninggal dunia di usia 102 tahun. Ia telah menelurkan banyak karya arsitektur di seluruh dunia dengan gayanya yang khas, seperti geometri presisi dan kualitas abstrak dengan banyak kaca pemantul cahaya.

Pei sempat menjadi kontroversi dunia, setelah ia menjadi orang yang terpilih merancang Museum Louvre. Pei bukan orang Prancis, ia dipilih secara rahasia oleh Presiden Francois Mitterrand.

Selama empat bulan melakukan studi mengenai seluk beluk Louvre, Pei akhirnya merancang bangunan piramida berdinding kaca setinggi 70 kaki tersebut, terinspirasi dari gaya klasik Prancis.

Proyek Pei yang terkenal lainnya adalah Perpustakaan John F. Kennedy di Dorchester, Massachusetts, Pusat Nasional untuk Penelitian Atmosfer di Boulder, Colorado, Sayap Timur Galeri Seni Nasional di Washington, dan Balai Kota Dallas.

Pei memenangkan penghargaan internasional Pritzker Architecture Prize pada 1983 dengan hadiah sebesar 100 ribu dolar AS. Pei menggunakan uang hadiah tersebut untuk membuat sebuah program bagi calon arsitek Cina untuk belajar di Amerika Serikat (AS).

Pei secara resmi pensiun dari perusahaannya pada 1990-an. Namun, Pei masih mengambil proyek di akhir 1980-an, diantaranya proyek museum di Luksemburg, Qatar, dan rumah leluhurnya di Suzhou.

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini