MATA INDONESIA, JAKARTA – Dari 13,5 juta baru 7,5 juta pekerja yang sudah siap menerima bantuan subsidi upah (BSU) melalui nomor rekening bank masing-masing.
“Itu setelah dilakukan validasi,” ujar Dirut BPJamsostek, Agus Susanto di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020.
Maka, Agus meminta perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta agar disegerakan.
Dia mengingatkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan tidak mendapatkannya.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang sudah mengirimkan nomor rekeningnya akan menerima Rp 600 ribu selama empat bulan dengan dua kali transfer. Jadi totalnya mereka menerima Rp 2,4 juta.
Untuk melakukan bantuan subsidi upah, Pemerintah Jokowi menyediakan anggaran Rp 37,7 Triliun. Jadi anggaran itu bukan dari BPJamsostek.
Pemerintah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp37,7 triliun untuk program BSU dan bukan dari anggaran BPJAMSOSTEK.
Transfer dana akan dilakukan dalam waktu dekat yang merupakan BSU gelombang pertama. Sedangkan gelombang berikutnya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja.