Banyak Telan Korban, KPU Wacanakan 2024, Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk 2024. Pasalnya, penyelenggaraan pemilu serentak ini menimbulkan jatuhnya puluhan korban jiwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ya, kita menunggu hasil evaluasi dan nanti akan dikaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah,” kata komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2019.

Ilham mengatakan ada pihak yang mewacanakan pemisahan pemilu lokal dari pemilu nasional. Saat ini, lanjut dia, KPU sedang mengkaji wacana tersebut. Misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang nanti sekali itu adalah pemilu DPRD provinsi, pemilu kabupaten/kota, dan pilkada. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR RI dan presiden.

“Nah, ini kan sedang dikaji bagaimana, nanti DPR juga akan berpikir juga bagaimana kemudian undang-undang ini mengatur sedemikian rupa format pemilu yang ideal untuk pemilu berikutnya,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan santunan terhadap anggota KPPS yang meninggal, Ilham mengatakan sudah meminta kepada DPR untuk membuat asuransi untuk anggota KPPS di lapangan. Namun Kemenkeu tidak memproses hingga pemilu berjalan.

Diketahui, 91 orang meninggal dunia dan 374 orang sakit. Mereka tersebar di 19 provinsi. KPU akan bertemu dengan Kemenkeu membahas soal santunan untuk korban.

KPU kata dia, sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan.

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini