Banyak Dihuni Warga Asing, 40 Apartemen di Jakarta ‘Bersih-bersih” Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan warga negara asing khususnya dari Cina saat ini menjadi sorotan, terkait penyebaran virus corona. Nah, untuk mengantisipasinya, perusahaan konsultan pengelolaan properti Inner City Management (ICM) melakukan berbagai langkah untuk mencegah potensipenyebaran virus corona di apartemen yang dikelolanya.

Diketahui, memang hampir semua apartemen memang dihuni oleh warga negara asing, khusunya warga Cina.

Chief Operating Officer ICM Krisdiarto Adipranoto mengatakan saat ini sekitar 40 lokasi apartemen dikelola ICM,yang sebagian di antaranya dihuni warga negara asing dan penghuni yang sering bepergian ke luar negeri, termasuk ke Cina,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin 3 Februari 2020.

Menurut Krisdiarto, berbagai langkah dilakukan ICM untuk mendukung berbagai upaya pemerintah untuk menanggulanngi penyebaran virus tersebut. Saat ini, ICM secara proaktif menjalankan program antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan properti kelolaan.

Program tersebut melibatkan semua departemen, terutama yang bertugas di bagian terdepan (frontliner)yaknireceptionist, customer service, dan security, ICM telah memiliki prosedur standar operasional penanganan virus.

Berdasarkan prosedur yang ada, terdapat beberapa langkah yang dilakukan. Pertama, melakukan identifikasi data hunian, terutama penghuni yang berasal atau baru kembali dari Cina.

Kedua, melakukan sosialisasi tentang virus corona via Channel 1 (televisi lokal apartemen) dan majalah dinding. Ketiga, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dalam melakukan sosialisasi, kata Krisdiarto, ICM berpedoman pada sumber-sumber resmi, seperti situs Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

ICM juga telah menyiapkan perlengkapan yang perlu untuk mencegah dan menangkal virus corona di setiap apartemen, di antaranya infrared thermometer, masker, dan cairan antiseptik. Semua petugas di frontliner juga telah diberikan pelatihan penggunaan alat serta prosedur penanganan di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini