Banyak Berikan Manfaat, Insentif Pajak Diperpanjang Pemerintah Hingga Juni 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberian insentif pajak bagi wajib pajak terdampak pandemi covid-19 diperpanjang oleh pemerintah sampai dengan akhir semester satu tahun ini.

“Pemberian insentif pajak ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor dalam keterangannya di Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi covid-19.

Insentif pajak yang diperpanjang yaitu, pertama, pembebasan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk 72 klasifikasi lapangan usaha (KLU) berlaku sejak surat keterangan bebas (SKB) PPh Pasal 22 impor terbit sampai dengan 30 Juni 2022.

Kedua, pengurangan besaran angsuran PPh Pasal 25 untuk 156 KLU sampai dengan masa pajak Juni 2022.

Ketiga, PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak penerima program percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau P3- TGAI sampai dengan masa pajak Juni 2022.

Pengaturan lainnya dalam PMK tersebut adalah untuk wajib pajak yang telah mengajukan SKB PPh 22 impor dan/atau menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh 25 berdasarkan PMK- 9/PMK.03/2021, harus menyampaikan permohonan atau pemberitahuan berdasarkan PMK ini untuk tetap dapat memanfaatkan insentif PPh 22 impor dan PPh 25.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran untuk pemberi kerja, wajib pajak, atau pemotong pajak yang belum menyampaikan dan ingin menyampaikan atau sudah menyampaikan dan ingin membetulkan laporan realisasi masa pajak Januari 2021 sampai Desember 2021 berdasarkan PMK-9/PMK.03/2021 berupa PPh Pasal 21 DTP, PPh final UMKM DTP, atau PPh final jasa konstruksi, dapat disampaikan paling lambat 31 Maret 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi untuk Ekonomi yang Lebih Sejahtera

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Transformasi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakinmenunjukkan arah yang jelas, yaitu dengan memperkuat nilai tambah sumber dayaalam melalui strategi hilirisasi. Kebijakan ini bukan sekadar agenda industrialisasibiasa, melainkan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.  Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, langkah pemerintahmempercepat hilirisasi menjadi salah satu strategi paling rasional untuk memastikankekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat peranPerusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen negara dalammengelola sumber daya mineral secara lebih terintegrasi. Langkah ini sangat penting mengingat selama bertahun-tahun Indonesia lebihbanyak mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah yang signifikan. Denganpenguatan Perminas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral tidak lagi berhenti pada aktivitas eksplorasi dan penambangan, tetapi dilanjutkanhingga tahap pengolahan industri bernilai tinggi di dalam negeri. Presiden menekankan bahwa penguatan Perminas akan menjadi kunci bagiterciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang lebih terpadu. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu berkembangmenjadi pusat produksi dan inovasi industri mineral di tingkat global. Langkah inisemakin relevan jika melihat tren investasi nasional. Data terbaru menunjukkanbahwa sektor hilirisasi menyumbang sekitar Rp584,1 triliun atau 30,2 persen daritotal realisasi investasi nasional pada 2025. Angka tersebut mencerminkan bahwatransformasi ekonomi berbasis nilai tambah mulai memberikan dampak nyata bagipertumbuhan ekonomi. Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pembangunaninfrastruktur industri melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan Presiden atas pembentukanenam KEK baru yang akan difokuskan pada industri berbasis energi dan manufakturberteknologi tinggi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis telah rampung dan kinimenunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya sedang mengusulkan adaenam KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Presiden. Keenamkawasan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Fokus industrinya meliputi pengembangankendaraan listrik, smelter pengolahan mineral strategis seperti nikel, hinggapengembangan energi hijau. Strategi ini tidak hanya memperkuat hilirisasi, tetapijuga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Secara kinerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini