Bantu Perangi Terorisme dan Diskriminasi, Denmark Berikan Dana Rp11 Miliar untuk Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Dalam kunjungan kerja ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Denmark, Jeppe Sebastian Kofod bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan membahas berbagai isu hubungan kedua negara.

Sebagaimana diketahui, Denmark dan Indonesia telah menjalin hubungan bilateral sejak 2015. Dan pertemuan kali ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan kerja sama kedua negara, termasuk dalam hal pemberantasan terorisme dan diskriminasi.

“Kami menyatakan komitmen Denmark dalam membantu Indonesia dalam bidang ini (terorisme dan diskriminasi). Komitmen ini kami buktikan dengan pemberian dana bantuan sejumlah 763 ribu USD (atau sekitar 11 miliar Rupiah) untuk JICILAB yang merupakan bagian dari The Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC),” tutur Jeppe Sebastian Kofod.

“Kami juga membahas bagaimana memberantas diskriminasi berbasis kekerasan dan kami akan melanjutkan dukungan finansial kepada JICILAB.” sambungnya, dalam keterangan persnya, Senin, 22 November 2021.

Dana yang diberikan Denmark untuk Indonesia merupakan aksi nyata negara Skandinavia itu dalam melaksanakan komitmen kerja sama antar kedua negara dalam memerangi aksi terorisme dan diskriminasi.

Lebih lanjut, komitmen kedua negara terkait memerangi aksi terorisme dan diskriminasi ditandai dengan penandatangan Peace and Establishment Engagement Document oleh kedua menteri luar negeri.

Penandatangan dokumen ini sekaligus upaya Denmark dan Indonesia menyampaikan betapa pentingnya membangun hak asasi manusia dengan kondisi masyarakat yang terbuka dan memiliki tingkat toleransi yang tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Berjalan Aman dan Damai, Apresiasi Layak Diberikan Kepada Aparat Keamanan

JAKARTA – Agenda Pilkada 2024 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Semua elemen masyarakat berperan penting terhadap kesuksesan penyelenggaraan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini