MATA INDONESIA, JAKARTA-Berlakunya regulasi terkait Bank Tanah dapat mengakomodir semua kepentingan dan tidak lagi menyebabkan tumpang tindih pada pelaksanaannya di lapangan.
Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
“Sebagai contoh adalah ketika kita menangani tanah terlantar, Bank Tanah itu dapat menjadi pintu masuk untuk tenor waktu penggunaan tanah,” ujarnya.
Bank Tanah juga bertujuan untuk merealisasikan harapan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi krisis pangan.
Ia melihat tanah telantar yang ada di beberapa wilayah dapat mengakomodir kebutuhan buruh tani yang sudah memanfaatkan tanah tersebut, tentu dengan komitmen yang akan diatur kemudian hari.
“Dengan begitu, saya pikir bisa terealisasi keinginan Bapak Presiden,” katanya.
Selain itu, Bank Tanah juga dapat mengakomodir keperluan kementerian/lembaga lain, salah satunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kalau ada tanah telantar di wilayah itu akan kita manfaatkan dan kerja sama dengan KKP untuk membangun cold storage. Kita harus memperhatikan semuanya, oleh sebab itu Bank Tanah bisa menjadi solusi bersama,” katanya.