MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir gubernur di Kalimantan yang ‘melawan’ Presiden Jokowi karena tidak mau mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Bahlil mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyurati seluruh kepala daerah untuk mendelegasikan pengurusan perizinan yang masih ditangani kepala daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang nggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, ‘Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini. Nggak boleh,” kata Bahlil di Jakarta, seperti dikutip Kamis 20 Februari 2020.
Tetapi, Bahlil mengungkapkan bukan hanya gubernur yang melakukan itu. Bupati pun masih ada yang belum memenuhi Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tersebut. Bahlil pun menyindir para kepala daerah ini sudah seperti presiden.
Hal itu disampaikan oleh Bahlil saat menyampaikan laporan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 pada Rabu. Rakornas dibuka secara resmi oleh Jokowi.
Menurut Bahlil kondisi seperti itu berbahaya karena presiden di Indonesia hanya satu yaitu Jokowi.