Bahlil Ungkap Kepala Daerah yang ‘Melawan’ Instruksi Presiden Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir gubernur di Kalimantan yang ‘melawan’ Presiden Jokowi karena tidak mau mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Bahlil mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyurati seluruh kepala daerah untuk mendelegasikan pengurusan perizinan yang masih ditangani kepala daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang nggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, ‘Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini. Nggak boleh,” kata Bahlil di Jakarta, seperti dikutip Kamis 20 Februari 2020.

Tetapi, Bahlil mengungkapkan bukan hanya gubernur yang melakukan itu. Bupati pun masih ada yang belum memenuhi Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tersebut. Bahlil pun menyindir para kepala daerah ini sudah seperti presiden.

Hal itu disampaikan oleh Bahlil saat menyampaikan laporan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 pada Rabu. Rakornas dibuka secara resmi oleh Jokowi.

Menurut Bahlil kondisi seperti itu berbahaya karena presiden di Indonesia hanya satu yaitu Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini