Bahaya! BPOM Temukan Banyak Takjil Berbahan Formalin Beredar Selama Ramadan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bulan suci Ramadan masih dipergunakan sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dengan cara haram. Salah satunya dengan memberi formalin dalam pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di pelbagai kota Indonesia.

Temuan itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, yang mengatakan hingga pertengahan Ramadhan tahun ini, sebagian temuan BPOM menyebutkan banyak takjil yang dicampur bahan berbahaya. Dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen) dan rhodamin B (28,57 persen).

Dia mengatakan prosentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia. “Sementara itu terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS). Yang dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie dan kudapan,” kata Penny di Jakarta, Senin 20 Mei 2019.

Penny mengatakan apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, kata dia, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” katanya.

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini