Bahaya! BPOM Temukan Banyak Takjil Berbahan Formalin Beredar Selama Ramadan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bulan suci Ramadan masih dipergunakan sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dengan cara haram. Salah satunya dengan memberi formalin dalam pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di pelbagai kota Indonesia.

Temuan itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, yang mengatakan hingga pertengahan Ramadhan tahun ini, sebagian temuan BPOM menyebutkan banyak takjil yang dicampur bahan berbahaya. Dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen) dan rhodamin B (28,57 persen).

Dia mengatakan prosentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia. “Sementara itu terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS). Yang dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie dan kudapan,” kata Penny di Jakarta, Senin 20 Mei 2019.

Penny mengatakan apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, kata dia, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” katanya.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini