MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan kamera portabel untuk melakukan tilang kepada pelanggar rambu lalu-lintas hingga menghindari adu-mulut yang tidak perlu di tengah jalan saat terlibat kecelakaan lalu-lintas. Kamera itu nanti akan terhubung langsung ke TMC Polda Metro.
Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, kamera electronic traffic law-enforcement (ETLE) akan merekam apa saja yang dihadapi petugas lapangan.
Sebab, seperti dilansir Antaranews, kamera tersebut bisa disematkan di helmet, dashbor mobil, bahkan menggunakan body camera yang disematkan di pakaian yang dikenakannya.
Ketika kecelakaan lalu-lintas terjadi dan berhadapan dengan pelanggar bisa menyalakan bodycam sehingga ketika terjadi adu-mulut dan sebagainya bisa terrekam dan terpantau TMC Polda Metro Jaya.
“Kamera tilang elektronik portabel itu juga berfungsi memantau situasi lalu-lintas dalam kondisi khusus seperti unjuk rasa,” kata Sambodo, Senin 15 Maret 2021.
Meski begitu, Sambodo hingga kini belum bisa menyebutkan jumlah seluruh kamera portabel ETLE tersebut.
Dia hanya menyatakan kamera tilang portabel itu bisa siap digunakan, Selasa minggu depan atau 23 Maret 2021.
Pada saat yang bersamaan juga diterapkan kamera ETLE tilang di 22 Polda seluruh Indonesia.