Awas! Beredar Hoaks Kompensasi Rp 150 Ribu untuk Warga yang Kerja di Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah upaya negara mencegah penyebaran corona atau Covid-19 meluas, ada saja pihak-pihak tertentu yang membuat hoaks tentang corona, maupun kebijakan negara dalam masalah ini.

Salah satunya yang tengah beredar di grup WhatsApp dan media sosial adalah pemerintah akan memberi kompensasi sebesar Rp 150.000 per hari bagi warga negara yang tinggal di rumah karena menghindari corona.

Berikut isi pesannya:

“Mulai Senin, 23 Maret 2020, Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp 150.000 per hari untuk tinggal di rumah dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19; Novel Coronavirus.

Pelayanan ini dapat diakses oleh semua orang, tidak memandang satu status pekerjaan.

Segera daftarkan NIK anda dan isi formulir dalam site dibawah ini:
https://bit.ly/2vvme6X.”

Namun, Mata Indonesia News/Minews.id menelusuri apakah kabar itu benar atau hoaks. Hasilnya, tak ditemukan informasi resmi mengenai kompensasi tersebut. Pemerintah tak pernah bicara soal hal itu.

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini