Auto Hoax, Rencana Densus 88 Tangkap Perwira Aktif

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara RI membantah Detasemen Khusus 88 Antiteror berencana menangkap sejumlah perwira TNI aktif terkait kerusuhan Jakarta 22 Mei 2019. Melalui akun twitter @DivHumas_Polri informasi tersebut dinyatakan hoax.

Sebelumnya viral surat dari Wakil Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Martinus Hukom S.I.K, M.H. yang seolah berisi laporan hasil penyadapan Mabes Polri tentang rencana Densus 88 menangkap perwira TNI aktif.

Alasan Divisi Humas Mabes Polri melalui akun twitter tersebut menyatakan informasi itu adalah hoax karena Martinus Hukom saat ini sudah meninggalkan jabatan Wakadensus 88.

Selain itu ejaan nama Martinus juga salah, sayang Divisi Humas Polri tidak memberikan ejaan yang benar.

Martinus tidak pernah bersekolah di strata 2 ilmu hukum, karenanya dia tidak berhak menyandang gelar M.H. seperti tercantum dalam surat tersebut.

Martinus saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88. Dia juga tidak pernah membuat surat itu.

Salah satu isi surat itu meminta petugas Satgassus meminta bantuan Puspom AD untuk memperlancar operasi tersebut.

Rencana penangkapan dilakukan untuk menindaklanjuti rencana penembakan terhadap Hendropriyono dan Gories Mere.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini