Aturan Potong Gaji Pemain ala PSSI Dikritik Keras FIFPro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemotongan maksimal 75 persen gaji pemain di tengah pandemi Covid-19 yang diterapkan PSSI mendapat kritikan keras dari Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro).

Pasalnya, kebijakan itu diterapkan PSSI, tanpa berdiskusi sebelumnya dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

“PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan,” ujar Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer dalam keterangan resminya, Jumat 22 Mei 2020.

Ia berkata, FIFPro, FIFA dan AFC sudah tegas memberi tahu ke semua federasi, termasuk PSSI, agar bekerja sama dengan klub dan pemain untuk mengatasi dampak dari pandemi corona.

Namun, Vermeer menyebut, PSSI justru dianggap tidak berkomunikasi dengan para pemain melalui perwakilannya APPI.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2020 lalu, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona.

PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure).

Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen, bahkan ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya. Sementara di Liga 2, seluruh atau 24 tim membayar penghasilan pemain antara 10 dan 15 persen dari kesepakatan.

Kemudian, para pemain mendapatkan gaji sekitar 200 dolar AS atau sekitar Rp 2,9 juta perbulan sebelum ada pemangkasan akibat pandemi. Itu dianggap berada di bawah upah minimum regional yakni 300 dolar AS (Rp 4,4 juta).

Setelah keluar kebijakan pemotongan dari PSSI akibat pandemi, pemain Liga 2 hanya mendapatkan 50 dolar AS (sekitar Rp 737 ribu) dan nilai itu hanya 17 persen dari upah minimum.

“Fakta bahwa keputusan PSSI berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional, apalagi soal kesejahteraan pemain di Indonesia,” ujar Roy Vermeer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dimethyl Ether dan Transformasi Ketahanan Energi Indonesia

Oleh : Ricky Rinaldi *)Ketahanan energi menjadi salah satu isu strategis yang menentukan arahpembangunan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah. Ketergantungan terhadap energi impor, fluktuasi harga komoditas internasional, serta meningkatnya kebutuhan energi domestik menuntut Indonesia untukmelakukan transformasi kebijakan secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, pengembangan Dimethyl Ether (DME) menjadi salah satu langkah penting dalammemperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantunganterhadap impor LPG.DME dipandang sebagai alternatif energi yang memiliki potensi besar untukmendukung kebutuhan rumah tangga dan industri. Pemanfaatan sumber dayadomestik untuk produksi DME membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuatkemandirian energi. Dengan cadangan batu bara yang melimpah serta potensihilirisasi energi yang besar, pengembangan DME menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sistem energi yang lebih berkelanjutan.Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan energi harus dibangunmelalui pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal. Indonesia tidak dapatterus bergantung pada impor energi yang rentan terhadap gejolak global. Oleh karena itu, transformasi sektor energi menjadi prioritas untuk memastikan kebutuhanmasyarakat dapat terpenuhi secara stabil dan berkelanjutan.Pengembangan DME juga menjadi bagian dari agenda hilirisasi industri nasional. Selama ini, sumber daya alam Indonesia banyak diekspor dalam bentuk bahanmentah tanpa memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri. Melalui hilirisasi, komoditas domestik dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi yang mendukungkebutuhan nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menekankan bahwatransformasi energi harus diarahkan pada penguatan kemandirian nasional. Pengembangan DME tidak hanya bertujuan mengurangi impor LPG, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru. Denganpendekatan yang terintegrasi, sektor energi dapat menjadi motor pertumbuhanekonomi nasional.Salah satu keuntungan utama pengembangan DME adalah potensi penghematandevisa negara. Selama ini, impor LPG menjadi salah satu komponen besar dalampengeluaran energi nasional. Dengan memanfaatkan DME sebagai substitusi, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap. Langkah inimemberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk mendukung sektorstrategis lainnya.Selain aspek ekonomi, pengembangan DME juga memiliki dampak strategisterhadap stabilitas pasokan energi. Ketika dunia menghadapi ketidakpastiangeopolitik dan fluktuasi harga energi, negara yang memiliki sumber energi domestikyang kuat akan lebih siap menghadapi tekanan global. Dengan memperkuatproduksi energi dalam negeri,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini