MINEWS, JAKARTA-Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membangun stasiun kereta gantung (cable car) di jalur Puncak, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memecah kemacetan yang terjadi selama ini di wilayah tersebut.
“Investornya sudah ada dari Perancis, sekarang mereka sedang menghitung investasinya berapa,” ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Gedung Kemenhub, Minggu 9 Juni 2019.
Bambang mengatakan proyek kereta gantung Puncak telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018-2029. Proyek ini diyakini dapat menjadi solusi kemacetan di jalur Puncak, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.
Rencananya, pada tahap awal proyek akan menghubungkan titik di Gadog, Puncak ke titik di lokasi wisata Taman Safari Indonesia. Panjangnya sekitar 5 kilometer (km) hingga 7 km. Setelah itu, pada pembangunan tahap kedua, jalur bisa diperpanjang hingga Puncak Pass.
“Memang tidak
langsung sampai Puncak Pass karena investasinya terlalu mahal. Saya bilang
tidak apa-apa bertahap, tahap pertama sampai di Taman Safari,” ujarnya.
Nantinya, masyarakat bisa memarkirkan mobilnya di Gadog dan melanjutkan
perjalanan ke Puncak menggunakan kereta gantung. Di Puncak, pemerintah akan
menyediakan layanan shuttle bus untuk mengantarkan penumpang ke titik-titik
pariwisata. Di saat bersamaan, pemerintah juga akan menata sentra-sentra
ekonomi masyarakat setempat.
Sedianya, lanjut Bambang, proyek dikerjakan tahun ini. Namun, hal itu tak bisa terealisasi karena landasan hukumnya baru terbit tahun lalu.
Bambang menargetkan lelang pengadaan proyek bisa dilakukan tahun depan di mana proyek merupakan proyek yang diinisiasi oleh badan usaha (unsolicited). Pembiayaan rencananya menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Adapun masa konstruksi diperkirakan memakan waktu setahun karena tidak perlu banyak membebaskan lahan.