Asyik, Tarif Listrik Batal Naik pada Juli 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi pada bulan Juli (Kuartal III) 2021 mendatang. Dengan demikian, jumlah tarif listrik masih akan sama. Kabar ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif listrik sesuai keekonomian adalah hal yang sensitif. Alasannya karena kebijakan tersebut harus memperhatikan upaya menyeimbangkan ekonomi nasional, sekaligus melihat kekuatan APBN.

“Ini enggak mudah, semua kebijakan ada plus minusnya. Jadi kami ambil keputusan, arahannya di kuartal III-2021 belum dapat dilaksanakan,” ujarnya di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.

Rida juga menjelaskan bahwa dalam menentukan tarif kelistrikan sejumlah parameter harus dilihat secara objektif. Seperti harga minyak mentah dunia, harga minyak mentah Indonesia, harga batu bara domestik, kurs hingga inflasi.

Seperti diketahui, selama ini selisih antara harga keekonomian dan tarif listrik yang dibayarkan pelanggan, ditanggung oleh pemerintah dengan APBN melalui skema kompensasi ke PLN.

Saat ini PLN memiliki 38 golongan pelanggan. Sebanyak 25 golongan mendapatkan subsidi dan 13 golongan non-subsidi atau penerima kompensasi. Selama ini, pemerintah terus membayarkan kompensasi terhadap pemakaian listrik 42 juta pelanggan PLN yang masuk 13 golongan non-subsidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini