MINEWS, JAKARTA – Jika Lion Air menerapkan biaya tambahan untuk bagasi, Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) justru membebaskan bea bagasi. Tak tanggung-tanggung, perusahaan transportasi pelat merah ini bahkan ‘menggratiskan’ barang bawaan penumpang hingga 50 kg per penumpang ke seluruh rute pelayaran.
“Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi berat atau volume, Pelni menerapkan tarif over bagasi, tujuannya agar tertib, aman, dan selamat, ujar Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Capt Akhmad Sadikin di Baubau, Minggu 3 Maret 2019.
Adapun ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 m3 atau 30cm x 30cm x 30cm atau setara satu koper/koli dengan berat maksimal 50 kg. Sehingga, lanjut dia, setiap barang bawaan yang melebihi ketentuan bagasi bebas sebagaimana ketentuan itu disebut sebagai over bagasi dan dikenakan tarif over bagasi.
“Jadi bila bagasi melebihi 50 kg atau setara dengan 0,3 m3 (meter kubik) atau ukuran 2 koli/koper akan dikenakan tarif over bagasi,” ujarnya.
Sesuai peraturan perusahaan tentang bagasi penumpang kapal Pelni, kata dia, ada beberapa jenis bagasi bebas atau cuma-cuma adalah barang bawaan penumpang yang dibebaskan dari biaya. Yakni berupa barang jinjingan, dapat diangkat dengan satu tangan oleh penumpang bertiket dan tidak membutuhkan bantuan orang lain, tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal.
Pembebasan bea bagasi ini, kata dia, komitmen perusahaan BUMN itu dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut. Pihaknya sangat toleran dalam menerapkan ketentuan bagasi bagi penumpang karena beratnya hingga 50 kg.
Akhmad menambahkan, ketentuan ini hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal agar ketertiban dan keamananan. Sehingga dapat mendukung keselamatan pelayaran. Lebih lanjut dikatakan, ketentuan free bagasi hingga 50 kg masih kerap dilanggar, baik berat maupun volume bagasi.
Untuk menegakkan aturan dan menjamin keselamatan pelayaran, Pelni memberlakukan ketentuan over bagasi atau tarif kelebihan bagasi bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan. Disebutkan, selain membebaskan bea bagasi, pihaknya juga mempunyai produk Redpack.
Redpack (Responsibilty and Excellent Delivery) merupakan kiriman atau paket yang diselenggarakan Pelni di luar bagasi. “Bagasi dan Redack berbeda. Barang bagasi adalah barang jinjingan yang dibawa penumpang. Saat ini, barang bagasi penumpang menyatu dengan penumpang di mana dia mendapatkan seat atau bed,” ujarnya.