MATA INDONESIA, JAKARTA – Kenaikan pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2021 akan diperjuangkan oleh Komisi V DPR RI.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR dalam RAPBN 2021 mengajukan anggaran dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun, yang telah disepakati pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 lalu.
Namun, jumlah itu menurun sebesar Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 sebelumnya, yakni Rp 140,33 triliun.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, pihaknya akan terus berupaya agar penambahan anggaran dapat diberikan kepada Kementerian PUPR, sesuai usulan pagu indikatif.
“Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagi kebutuhan tahun anggaran 2021,” kata Lasarus di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
“Anggaran yang diusulkan untuk menilai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” ujarnya menambahkan.