Astaga, PNS Mantan Ajudan Gubernur Masih Mau Jadi Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Baca Juga

MINEWS.ID, JAMBI – Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih belum cukup bagi M. Roma Ardadan Julica (38) sehingga dia dengan sukarela masuk menjadi anggota jaringan perdagangan narkoba internasional. Beruntung Polda Jambi berhasil membongkar aksi mantan ajudan Gubernur Kepulauan Riau itu.

Roma dan tiga anggota sindikat lainnya, Agustinus, M Rizal dan Eko Renaldi ditangkap di Jambi saat membawa 1,3 kilogram sabu-sabu dan 12.511 butir pil ekstasi kualitas super.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi tersebut dinilai setara dengan Rp 8 miliar.

Saat ini, polisi sedang berusaha menjerat PNS dan anggota gang narkobanya itu dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tim masih memeriksa barang bukti dan mengalir keterangan para tersangka, kalau ada bukti baru makan langsung dikenakan pada pidana TPPU, dan kalau sudah disangkakan TPPU maka akan terungkap siapa sebenarnya mereka, apakah kurir atau bandar dalam kasus itu,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudinata, di Jambi Senin 20 Mei 2019.

Seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita Polda Jambi itu berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Sumatera Selatan lewat jalur darat melalui Jambi atau lintas Sumatera.

Saat ini keempat tersangka itu seperti dilansir antara dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini