Astaga, PNS Mantan Ajudan Gubernur Masih Mau Jadi Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Baca Juga

MINEWS.ID, JAMBI – Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih belum cukup bagi M. Roma Ardadan Julica (38) sehingga dia dengan sukarela masuk menjadi anggota jaringan perdagangan narkoba internasional. Beruntung Polda Jambi berhasil membongkar aksi mantan ajudan Gubernur Kepulauan Riau itu.

Roma dan tiga anggota sindikat lainnya, Agustinus, M Rizal dan Eko Renaldi ditangkap di Jambi saat membawa 1,3 kilogram sabu-sabu dan 12.511 butir pil ekstasi kualitas super.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi tersebut dinilai setara dengan Rp 8 miliar.

Saat ini, polisi sedang berusaha menjerat PNS dan anggota gang narkobanya itu dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tim masih memeriksa barang bukti dan mengalir keterangan para tersangka, kalau ada bukti baru makan langsung dikenakan pada pidana TPPU, dan kalau sudah disangkakan TPPU maka akan terungkap siapa sebenarnya mereka, apakah kurir atau bandar dalam kasus itu,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudinata, di Jambi Senin 20 Mei 2019.

Seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita Polda Jambi itu berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Sumatera Selatan lewat jalur darat melalui Jambi atau lintas Sumatera.

Saat ini keempat tersangka itu seperti dilansir antara dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini