MATA INDONESIA, JAKARTA – Semenjak Dirutnya tersandung kasus penyelundupan barang mewah, satu per satu aib Garuda Indonesia mulai terkuak. Yang teranyar adalah soal dugaan penggelapan atau penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Laporan penyalahgunaan dana tersebut telah diterima oleh pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pihaknya tengah memastikan kebenaran dugaan ini kepada pihak manajemen Garuda.
Kata Arya, dalam dugaan tersebut ada bukti transfer Rp 50 juta. Menurut Arya, dana CSR harusnya disalurkan ke masyarakat bukan di lingkup internal.
“Kita akan tanya juga Garuda kenapa bisa seperti itu,” ujarnya, Senin 16 Desember 2019.
Arya juga mengatakan, peristiwa ini menjadi pemicu bagi kementerian untuk membuat sistem yang benar penyaluran CSR.
“Ini evaluasi, kita lagi evaluasi PKBL dan CSR BUMN membuat kita secepatnya membuat sistem, sehingga tahu dana PKBL benar-benar diberikan orang yang tepat,” katanya.