MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Asabri (Persero) menyalurkan dana santunan risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris empat prajurit TNI yang gugur akibat serangan KST Papua di Kisor, Maybrat, Papua Barat. Keempat prajurit tersebut adalah Alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, Alm. Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Alm. Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar dan Alm. Kapten Chb Anumerta Dirman.
Manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa.
Penyerahan santunan yang dilakukan secara daring itu dilakukan secara serentak di 3 kota yaitu Pontianak, Makassar dan Manado. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris oleh Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) di 3 kota tersebut. Disaksikan via zoom meeting oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, Para Komandan satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi PT ASABRI (Persero).
Direktur Utama PT.ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya 4 (empat) prajurit terbaik bangsa.
“Saya mewakili Direksi dan seluruh karyawan PT ASABRI (Persero) turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya 4 orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat pada 2 September lalu. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Amin,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat 10 September 2021.
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit pun memberikan apresiasi atas layanan Asabri tersebut. “Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT ASABRI (Persero) atas layanan yang sangat cepat dalam pengurusan administrasi bagi 4 prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA yang gugur sehingga para ahli waris dapat segera menerima santunan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam penyaluran dana santunan tersebut Paulus Jiman, ayahanda Alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, menerima santunan oleh Kantor Cabang PT.ASABRI Pontianak, SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 3.365.400.
Selanjutnya, manfaat yang diterima oleh Febrianti Rauf, istri alm. Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, adalah SRKK sebesar Rp 450 juta, NTTA sebesar Rp 7.547.000 dan beasiswa 1 orang anak sebesar Rp 30 juta.
Lalu manfaat yang diterima oleh Nurjannah, istri Alm. Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar, adalah SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 6.272.700. Santunan ini dibayarkan oleh Kantor Cabang PT.ASABRI Makassar.
Kemudian manfaat yang diterima oleh Nurlessy Tuasikal, istri Alm. Kapten Chb Anumerta Dirman, adalah SRKK sebesar Rp 450 juta, NTTA sebesar Rp 29.411.200 dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 60 juta. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh Kancab Cabang PT.ASABRI Manado pekan depan, sesuai permintaan ahli waris.