MATA INDONESIA, YERUSALEM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya membatalkan penghapusan dana bantuan senilai 1 miliar USD untuk sistem pertahanan rudal Iron Dome Israel.
Sebagaimana diketahui, para legislator meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut melalui pemungutan suara dengan dukungan 420 : 9. Langkah ini dilakukan di tengah perdebatan yang semakin intensif tentang dukungan AS untuk Israel.
Anggota Parlemen AS dari Partai Demokrat menghapus dana militer senilai 1 miliar USD untuk Israel dari RUU setelah Partai Liberal mengajukan keberatan. Beberapa anggota Partai Demokrat di DPR AS mengaku keberatan dengan ketentuan dalam RUU pengeluaran untuk menyediakan dana tambahan sehingga Israel dapat mengisi kembali sistem pertahanan rudal Iron Dome.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berterima kasih kepada kedua pihak di DPR atas dukungan mereka. “Mereka yang mencoba menantang dukungan ini mendapat tanggapan yang luar biasa hari ini,” kata Naftali Bennett dalam sebuah pernyataan.
Demokrat liberal telah mengkritik kebijakan AS-Israel, mengatakan harus ada lebih banyak perhatian untuk masalah hak asasi manusia seperti korban sipil Palestina ketika Israel menyerang balik setelah serangan roket Hamas pada Mei.
“Kami juga harus berbicara tentang kebutuhan Palestina untuk perlindungan terhadap serangan Israel,” kata Perwakilan Demokrat Rashida Tlaib, penentang pendanaan, selama debat.
RUU pendanaan Iron Dome senilai 1 miliar USD dimaksudkan untuk menggantikan pencegat rudal yang digunakan Israel untuk menangkal roket yang ditembakkan dari Gaza selama konflik Mei.