MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Donald Trump kembali memasukkan Kuba ke daftar negara sponsor terorisme. Ini akan mempersulit Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden untuk menghidupkan kembali ketegangan dengan Havana.
Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo mengatakan Kuba kembali terdaftar sebagai negara sponsor terorisme karena berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional dengan menyembunyikan buronan AS dan pemimpin pemberontak Kolombia.
Pompeo juga mengutip dukungan keamanan Kuba untuk Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang menurutnya telah memungkinkan pemimpin sosialis itu mempertahankan cengkramannya pada kekuasaan dan menciptakan lingkungan yang permisif bagi teroris internasional untuk hidup dan berkembang di Venezuela.
“Dengan tindakan ini, kami ajan sekali lagi meminta pertanggungjawaban pemerintah Kuba dan mengirimkan pesan yang jelas: rezim Castro harus mengakhiri dukungannya terhadap terorisme internasional dan subversi terhadap keadilan AS, kata Pompeo, melansir Reuters, Selasa, 12 Januari 2021.
Mengembalikan Kuba ke dalam dalam negara sponsor terorisme adalah suatu kemunduran bagi AS, setelah sebelumnya mantan Presiden Barack Obama menghapus Kuba dari daftar tersebut tahun 2015. Keputusan Obama saat itu merupakan langkah penting dalam pemulihan hubungan diplomatik kedua negara.
Sementara Presiden Trump menekan Kuba sejak berkuasa pada 2017, memperketat pembatasan perjalanan dan pengiriman uang AS ke Kuba dan menjatuhkan sanksi pada pengiriman minyak Venezuela ke pulau itu. Dan langkah Trump tersebut akan menyulitkan Biden untuk memulihkan hubungan ketika ia menjabat.
“Kami mengutuk AS mengumumkan penunjukan munafik dan sinis #Cuba sebagai Negara yang mensponsori terorisme. Oportunisme politik AS diakui oleh mereka yang benar-benar prihatin dengan momok terorisme dan korbannya,” tulis Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez di Twitter.
Daftar ulang ini memiliki makna simbolis yang berat bagi Havana. Pasalnya, penunjukan tersebut mengandung larangan atas bantuan ekonomi AS, ekspor senjata AS, kontrol atas barang-barang penggunaan ganda dengan aplikasi militer dan sipil, dan persyaratan bahwa AS menentang pinjaman ke Kuba oleh institusi seperti Bank Dunia dan Dana IMF.