MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyetujui perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi terhadap jenderal Myanmar, setelah militer menahan para pemimpin terpilih dan merebut kekuasaan pada awal Februari 2021.
Biden mengatakan, perintah eksekutif akan memungkinkan pemerintah AS untuk segera memberikan sanksi kepada para militer yang melakukan kudeta, kepentingan bisnis mereka, serta anggota keluarga dekat.
Namun, Biden dan Departemen Keuangan tidak merinci siapa yang akan mendapatkan sanksi. Biden hanya menjanjikan kendali atas ekspor dan unntuk mencegah para jenderal mengakses dana sebesar 1 miliar dolas AS dari dana pemerintah Myanmar yang disimpan di Amerika Serikat.
“Kami akan mengidentifikasi target putaran pertama minggu ini, dan kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat,” kata Biden, melansir Reuters, Kamis, 11 Februari 2021.
“Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma, sambil mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan area lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma,” lanjutnya.
Militer Myanmar menangkap para pemimpin sipil, termasuk peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi dengan tuduhan bahwa pemilu yang digelar November tahun lalu penuh kecurangan. Dugaan kecurangan ini telah berulang kali dibantah komisi pemilu Myanmar.
Selain itu, militer Myanmar juga mengumumkan keadaan darurat selama setahun. Rangkaian kejadian ini membuat warga Myanmar turun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demontrasi dan protes terhadap militer yang berkuasa.
Aksi demonstrasi di Myanmar bahkan sudah berlangsung selama lima hari (hingga Rabu). Para demonstran yang terdiri dari berbagai kalangan ini bersumpah untuk terus melakukan demonstrasi menentang kudeta, meski aksi ini sudah menelan korban jiwa.
Paman Sam akan siap untuk memberlakukan langkah-langkah tambahan dan akan bekerja dengan negara lain untuk ikut menekan para pembuat kudeta, kata Biden. Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengungkapkan, spesifikasi mengenai sanksi baru akan dijelaskan pekan ini.