Arsenal Resmi Datangkan Thomas Partey

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Arsenal mendatangkan amunisi baru lagi. Mereka merekrut Thomas Partey dari Atletico Madrid.

Partey direkrut seharga 45 juta Poundsterling dengan kontrak durasi panjang. Arsenal berhasil menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum bursa transfer resmi ditutup pukul 23.00 waktu setempat atau pukul 05.00 WIB.

Di Arsenal, Partey akan memakai jersey nomor punggung 18. Dia akan bergabung dengan rekan-rekan setim pekan depan usai jeda internasional, sementara Partey bergabung dengan timnas Ghana.

“Kami sudah lama memantau Thomas, jadi kami senang bisa mendapat tambahan pemain berkualitas dalam tim. Dia gelandang dinamis dan bertenaga. Dia membawa banyak pengalaman dari klub yang tampil di level tinggi di LaLiga dan Liga Champions dalam beberapa tahun terakhir,” kata pelatih Arsenal, Mikel Arteta, dikutip dari Sky Sports, Selasa 6 Oktober 2020.

“Kami sangat terkesan denga sikap dan pendekatannya pada pertandingan. Dia pesepakbola cerdas dan kami tak sabar membuat dia menyatu dalam formasi kami dan berkontribsi pada apa yang kami kerjakan saat ini,” ujarnya.

Partey menjadi pemain baru ketujuh Arsenal. Sebelumnya mereka mendatangkan Willian dari Chelsea dan Gabriel dari Lille. The Gunners juga memermanenkan status Cedric Soares dan Pablo Mari. Klub London Utara memperpanjang peminjaman Dani Ceballos dari Real Madrid dan terakhir mendatangkan kiper Alex Runarsson dari Dijon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini