Arahan Jokowi, Kapolri: Tindak Tegas Judi Online Dan Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah untuk memberantas judi online, narkoba, maupun hal lain yang menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kita sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan-pemberantasan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Sigit di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Sigit mengaku, pihaknya bakal bertugas sesuai tupoksi untuk menjadi pengayom maupun responsif terhadap keluhan masyarakat. Polri bakal menjadi penegak hukum yang diharapkan masyarakat.

“Respons cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya Kamtibmas dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat tentu,” ujarnya.

Selain itu, Polri akan melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk mengawal pemerintah daerah baik kabupaten, kota, provinsi dalam situasi global yang saat ini sangat sulit.

“Bagaimana kita mengawal agar bagaimana harga-harga terkelola, terkendali tingkat inflasi kita kawal, kegiatan-kegiatan pembangunan bisa kita kawal dan semuanya tentunya menjadi bagian yang harus terus menerus kita laksanakan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Benyamin Dorong Pemanfaatan Telaga Mijahan Sebagai Sumber Pendapatan Mandiri, Inspirasi bagi Anak Muda

Mata Indonesia, Gunungkidul – Dalam suasana hangat dan penuh semangat di Joglo Bakmi Jawa Gunungkidul, Padukuhan Sambirejo, Kalurahan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (21/12/2024), Benyamin Sudarmadi, S.H., M.Si., Ketua Petani Merdeka DPD DIY sekaligus pengelola Joglo Bakmi Jawa, menyampaikan gagasan visionernya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini