MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan menunda semua kegiatan umrah sepanjang 2020 karena kekhawatiran penyebaran virus corona Covid-19. Apalagi Saudi menemukan dua warganya terinfeksi sepulang dari Iran.
Larangan itu bukan hanya untuk warga negara lain, tetapi termasuk warga negara Arab Saudi.
Meski begitu seperti dilansir Channel News Asia, larangan itu belum jelas apakah juga berlaku untuk jemaah haji atau tidak.
Musim haji dan umrah diketahui merupakan andalan pemasukan uang bagi kerajaan itu mengingat produksi dan harga minyak yang terus turun.
Setiap tahun, Arab Saudi menerima hingga 18,3 juta orang untuk melakukan umrah. Mereka biasanya akan berkumpul di tempat-tempat tertentu untuk melaksankan ritual. Hal itu dikhawatir memudahkan penyebaran Covid-19
Meski begitu hingga kini belum jelas apakah Saudi juga melarang orang untuk melaksanakan ibadah haji yang bakal dimulai Juli mendatang.
Akademisi American Enterprise Institute, Karen Young menyebut langkah Arab itu bisa dipahami walaupun akan menimbulkan konsekuensi ekonomi. Pembatalan itu pasti menurunkan pertumbuhan ekonomi Saudi.