Apakah Firli akan Rangkap Jabatan saat Jadi Ketua KPK? Begini Penjelasan Kapolri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sebentar lagi Komjen Firli Bahuri bakal dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas bagaimana dengan jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri yang baru diembannya. Akankah jabatan tersebut ditinggalkan atau Firli boleh rangkap jabatan?

Menanggapi hal ini Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Firli harus melepas jabatan Kabaharkam Polri, jika akan dilantik menjadi Ketua KPK. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal ini disampaikan Idham, menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Hery terkait kemungkinan Firli rangkap jabatan. Namun kata Idham, meski jadi Ketua KPK, Firli tak perlu mengundurkan diri dari anggota kepolisian.

“Firli tak perlu mundur sebagai anggota Polri. Melainkan harus melepaskan jabatan struktural (Kabaharkam Polri) atau jabatan lainnya, seperti itu,” katanya di Jakarta,Rabu 20 November 2019.

Seperti diketahui, baru-baru ini Idham merotasi sejumlah perwira tinggi dalam tubuh Polri. Dalam mutasi yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019 itu, Firli dipromosikan sebagai Kabaharkam. Maka, otomatis jabatannya naik dari Irjen menjadi Komjen.

Firli menggantikan Komjen Condro Kirono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Polri. Sementara Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto akan menduduki jabatan Firli.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini