MINEWS, JAKARTA – Dalam pembukaan sidang perdana sengketa Pilpres 2019, Jumat 14 Juni 2019 pagi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku pihaknya tidak bisa dicampuri atau diintervensi oleh siapapun. Ia bahkan menyebut MK hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, yakni Allah SWT.
“Kami hanya tunduk pada konstutusi dan peraturan perundang-undangan, serta takut hanya kepada Allah SWT,” ujar Anwar di Gedung MK.
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar oleh MK pada hari ini Jumat 14 Juni, dengan penggugat pihak Prabowo-Sandiaga, tergugat KPU dan pihak terkait Jokowi-Ma’ruf.
Sidang PHPU dimulai sejak pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan gugatan. Tampak hadir Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yakni Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPU Arief Budiman, dan pihak bersangkutan lainnya.
Permohonan yang terdaftar dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, pemohon menggugat Keputusan KPU No. 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan oleh KPU pada Selasa 21 Mei 2019 lalu.