MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Masjid di Kota Yogyakarta wajib memperketat protokol kesehatan (prokes) menjelang dan selama ramadan yang dimulai awal April 2022.
Hal itu disampakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu, 23 Maret 2022.
“Kemarin kita sudah membuat pertemuan masjid dan mushola se-Jogja. Intinya penerapan prokes ini jangan sampai kendor atau malah diremehkan,” ujar Heroe.
Sesuai aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, setiap masjid diperkenankan menerima jamaah.
Maka, dalam waktu satu minggu menjelang ramadan ini para takmir masjid harus mulai melengkapi fasilitas pencegahan Covid-19.
Misal disiapkan alat pengukur suhu tubuh, handsanitizer hingga kalau perlu disiapkan masker untuk jamaah.
Meski diizinkan menerima jamaah, takmir masjid harus melakukan pembatasan agar jumlah jamaah tidak membludak sehingga berpotensi terjadi penularan baru.
Heroe berharap turunnya jumlah kasus harian dalam tiga hari terakhir dapat terus dipertahankan.
Hal itu untuk memastikan bahwa kondisi warga Yogya sehat dan lebih siap melakukan ibadah.
Dia bahkan mengharapkan saat Ramadan nanti sudah banyak kelurahan yang status zonanya, kuning dan hijau.
Antisipasi ledakan kasus Covid-19 juga harus disiapkan masing-masing kelurahan melalui Satgas RT dan RW.
Program PPKM mikro masih dijalankan sampai Idul Fitri. Tugas mereka mengingatkan warga soal pencegahan Covid-19 dan langsung menangani warga yang terinfeksi Covid-19.