MATA INDONESIA, JAYAPURA – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe memutuskan untuk menutup akses keluar masuk wilayahnya untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona (COVID-19). Penutupan ini berlaku mulai 26 Maret hingga 9 April 2020 dan akan dievaluasi kembali apabila terjadi perkembangan kondisi terkait wabah virus Corona ini.
“Semua penerbangan penumpang maupun (akses) laut di semua pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen dalam video yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Selasa 24 Maret 2020 melansir detik.com.
Selain itu, pemerintah Papua juga menerapkan pemberlakuan pembukaan penutupan semua tempat-tempat hiburan dan lain sebagainya. Semua ritus ibadah, baik di gereja maupun di masjid ditiadakan. Untuk 14 hari ke depan, semua diminta untuk berdoa di rumah masing-masing.
“TNI dan Polri juga sepakat bersinergi menertibkan semua orang yang berkeliaran di jalan-jalan pada malam hari. Pasar dan pertokoan hanya boleh buka dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT,” ujar Hery.
Menurut Hery keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama Forkopimda dengan Bupati, Wali Kota se-Provinsi Papua. Bahkan daerah wilayah adat Mee Pago, La Pago, dan Animha untuk sementara ditutup. Mee Pago, La Pago, dan Animha adalah nama wilayah adat di Papua. Total ada tujuh wilayah adat di Pulau Papua wilayah Indonesia.
Para kepala daerah di tiap Kabupaten pun siap menggeser pembiayaan APBD sesuai kondisi di daerahnya demi menanggulangi virus Corona. “Perintah Bapak Presiden lewat video conference kepada semua gubernur, semua lembaga, sudah diperintah direct,” ujarnya.
Dalam pembicaraan tersebut, turut hadir Gubernur Lukas, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Jauapura Mayjen TNI Herman Asaribab, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Ketua DPRP Papua Nikolaus Koandomo, Ketua MRP Provinsi Papua Timotius Murib, dan unsur lainnya.