Anjing yang Tewaskan Pekerja Rumah Tangga Bakal Gabung Unit K-9 Polisi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA  – Dua ekor anjing pekerja dari ras Belgian Malinois, Sparta dan Doby milik presenter Bima Aryo yang menewaskan pekerja rumah tangganya, bakal dititipkan di Unit Satwa K-9 Polda Metro Jaya.

“Kami titipkan di K-9 Cibubur, karena masih bermasalah,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung Inspektur Polisi Satu Budi di Jakarta, Jumat.

Budi tidak dapat menyebutkan sampai kapan anjing-anjing Bima Aryo itu akan dititipkan. Namun yang jelas, anjing-anjing itu tidak akan dikembalikan ke rumah Bima Aryo, karena Sparta sudah menewaskan perempuan bernama Yayan 30 Agustus 2019.

Keduanya kemungkinan akan bergabung dengan Unit K-9 Polda Metro Jaya. Sementara kasus tewasnya Yayan hingga kini masih ditangani polisi dan mengoordinasikannya dengan kepolisian setempat.

Sebelumnya, Pusat Kesehatan Hewan Ragunan Jakarta Selatan tidak menemukan gejala penyakit rabies pada Sparta.

Dua anjing tersebut serta seekor anjing kecil jenis pudel milik Bima Aryo sebelumnya diserahkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan oleh anggota Polsek Cipayung.

Namun setelah ketiganya dinyatakan sehat dikembalikan lagi ke Polsek Cipayung Jakarta Timur hingga diputuskan dititipkan ke Unit K-9.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini