MATA INDONESIA, ROMA – Pemerintah Italia mencabut kewajiban pemakaian masker di luar ruangan. Ini merupakan respons terhadap situasi virus corona yang mulai membaik di negara tersebut.
Di bawah aturan baru yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Roberto Speranza, berlaku mulai 11 Februari hingga setidaknya 31 Maret. Warga hanya perlu memakai masker pelindung di area ramai dan di tempat umum dalam ruangan.
Melansir Reuters, Menkes Roberto Speranza dan Menteri Olahraga, Valentina Vezzali mengatakan pemerintah bertujuan untuk terus meningkatkan batas kehadiran di stadion olahraga mulai 1 Maret.
Para menteri kemudian berencana menaikkan plafon kehadiran menjadi 75 persen dari kapasitas untuk stadion luar dan 60 persen untuk stadion dalam. Batas saat ini adalah 50 persen dari kapasitas di luar dan 35 persen di dalam.
Tingkat infeksi baru Covid-19 dan rawat inap di Italia mengalami penurunan secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. Akan tetapi jumlah kematian tetap tinggi, antara 300 dan 450 kematian hampir setiap hari.
Sebelumnya, Inggris tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum, begitupun dengan paspor yang akan dicabut untuk acara-acara besar. Padahal, varian Omicron terus meluas di negara tersebut.