MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat harus melihat kasus tewasnya 6 pengikut Rizieq Syihab dengan jelas jangan mengambil kesimpulan terburu-buru. Sebab, polisi memiliki pertimbangan hukum dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta menilai dalam konteks terbunuhnya pengikut Rizieq karena polisi menjaga ketertiban umum dan keamanan.
Dia mengajak publik memberi kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan terbuka dan apa adanya.
Menurutnya setiap peristiwa memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang, maka asas sebab-akibatnya harus ditelusuri dengan mendalam.
Dia mengingatkan konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, polisi masih cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.
Namun, tidak ada salahnya pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.