Anggaran Desa Disiapkan Rp 75 Triliun pada RAPBN 2020

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Dana desa dari tahun ke tahun kian seksi. Pemerintah bahkan menaikkan alokasi anggarannya menjadi Rp 75 triliun alam RAPBN 2020 nanti.

Dibanding alokasi tahun ini yang berada di angka Rp 70 triliun, untuk tahun depan artinya akan terjadi kenaikan dana desa sebesar 7,14 persen. Bukan hanya tahun depan, pemerintah berjanji menaikkan anggaran dana desa sampai 2024 mendatang.

Kenaikan itu tentu saja berdasarkan janji kampanye Presiden Joko Widodo yang siap menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan, sampai habis masa kepemimpinannya di periode kedua.

Bahkan, anggaran yang disiapkan untuk periode kedua ini juga lebih besar dibanding periode pertama. Pemerintah Jokowi selama periode 2015-2019 telah menganggarkan dana desa sebesar total Rp 257 triliun.

Menurut Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Senin 15 Juli 2019, penyaluran dana desa terakhir memberikan hasil yang nyata berupa kenaikan pembangunan infrastruktur desa dan pengurangan jumlah anak dengan stunting.

Eko juga menyebut dana desa berhasil mengentaskan 6.000 desa tertinggal. Tak hanya itu, dana desa juga mengangkat sedikitnya 2.700 desa berstatus mandiri. Selain itu, pengalokasikan dana desa di Indonesia juga dijadikan percontohan di negara-negara seperti Nigeria, Malaysia, dan Mozambik.

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini