MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib para penggali kubur untuk jenazah corona (COVID-19) di Jakarta terombang-ambing. Sejak Juni hingga Agustus 2020, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1,2 juta per bulan belum juga dibayarkan.
Padahal menurut pengakuan salah seorang penggali kubur berinisial HA, selama masa pandemi dia dan rekan-rekannya diharuskan siap siaga 24 jam terus-menerus menunggu datangnya jenazah sehingga hal itu sangat melelahkan.
“Kalau dulu, kami masih kuat buat lubang baru cadangan tiap hari untuk jenazah COVID-19. Sekarang, tidak sanggup,” ujarnya di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
HA pun sangat mengharapkan agar dana insentif tersebut segera cair karena pekerjaannya berisiko tinggi tertular COVID-19. “Dari bulan Juni belum dibayar,” katanya.
Imbasnya HA agak kesulitan untuk menghidupi keluarganya. Ia terpaksa menggadaikan atau menjual barang-barang berharga yang ada di rumah.
Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri. Ia mengatakan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Uang siap. Kadis Pertamanan dan Hutan Kota segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” katanya.
Edi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,02 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 dalam bentuk Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Dana senilai itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani COVID-19 saja. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.