Anggap Ramuan Berbahaya, Bhutan Haramkan Tembakau Masuk ke Negaranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan tembakau sepertinya lambat laun dianggap membahayakan dan banyak juga negara yang mulai menentang keberadaannya.
Untuk pertama kalinya, Bhutan, sebuah negara terkurung daratan di Asia dan negara bagian terkecil yang terletak seluruhnya di dalam pegunungan Himalaya, menjadi negara pertama yang menerapkan larangan total terhadap tembakau.

Mengutip situs History and Headline, jauh sebelum diberlakukannya Undang-Undang Pengendalian Tembakau tahun 2010, pemerintah Bhutan berjuang melawan penggunaan tembakau.

Pada tahun 1916, Raja pertama Bhutan Ugyen Wangchuck (memerintah 1907–1926) mengumumkan larangan “ramuan paling kotor dan berbahaya, yang disebut tembakau.”

Kurang dari satu abad kemudian, Undang-Undang Pengendalian Tembakau Bhutan tahun 2010 mengatur tembakau dan produk tembakau, melarang penanaman, pemanenan, produksi, dan penjualan tembakau serta produk tembakau di Bhutan.

Selain itu juga mengamanatkan agar pemerintah Bhutan memberikan konseling dan pengobatan.

Untuk memfasilitasi penghentian tembakau. Menyadari efek berbahaya yang tak terbantahkan dari konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau pada kesehatan manusia, parlemen Bhutan memberlakukan undang-undang ini untuk kepentingan kesehatan fisik dan kesejahteraan rakyat Bhutan.

Namun demikian, Undang-Undang Pengendalian Tembakau modern telah menimbulkan beberapa kontroversi mengenai hukuman yang dianggap keras.

Hanya dua tahun setelah diundangkan, pada Januari 2012, Parlemen mengesahkan amandemen yang meningkatkan jumlah tembakau yang diizinkan dan mengurangi hukuman, sambil tetap melarang penjualan dan distribusi.

Seruan untuk melarang tembakau hampir tidak terbatas di Bhutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini