Aneh, 5 Mobil Arteria Dahlan Berpelat Sama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lima kendaraan milik anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteri Dahlan ternyata punya plat nomer yang sama. Mobil-mobil tersebut terparkir di basemen Nusantara II, Kompleks DPR Senayan Jakarta.

Kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07 dengan logo Polri. Ada stiker bertuliskan nama Arteria di lima mobil tersebut. Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).

Kepolisian memastikan satu dari lima mobil berstiker itu memang milik Arteria Dahlan untuk kendaraan jenis Pajero Sport.

“Dari hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H Arteri Dahlan,” ujar Karopenmas Divhumas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menyikapi plat nomer yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut tidak ada masalah jika ada di tempar parkir. Berbeda hal jika mobil-mobil berpelat sama tersebut dikendarai di jalan.

”Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun. Enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan,” ujar Habiburokhman, Kamis 20 Januari 2022.

Habiburokhman yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu pun mengatakan anggota DPR pada prinsipnya sudah memiliki pelat khusus.

Dia mendorong semua legislator seperti Arteria bisa menggunakan pelat tersebut ketimbang menggunakan nomor kendaraan lain.

“MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, beredar kabar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan memiliki lima mobil dengan pelat nomor serupa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini