Anak Eks Wali Kota Tanjungpinang Pasrah Dicopot Jadi Anggota DPRD oleh Gerindra

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Apriyandi diberhentikan DPP Partai Gerindra sebagai wakil rakyat.

Apriyandi yang merupakan anak mantan Wali Kota Tanjungpinang (alm) Syahrul itu memilih pasrah dan legawa menerima keputusan partai. Meski awalnya berniat untuk menggugatnya.

Keputusan bersikap legawa itu dilakukan setelah dirinya berpikir panjang dan berdiskusi dengan berbagai pihak. ”Saya menerima keputusan partai,” ujar Apriyandi, Sabtu 8 Januari 2022 seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pemberhentian ini terkait dengan Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Apriyandi sebagai anggota DPRD. Ia mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

Apriyandi mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra. ”Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK PAW, berarti kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi,” ujarnya.

Pascapemberhentian sebagai anggota DPRD, Apriyandi belum memutuskan langkah selanjutnya. ”Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha,” katanya.

DPP Gerindra dikabarkan memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang karena tidak membayar sumbangan kepada partai. Namun, Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan.

Dia meyakini masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

“Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Disiplin Operasional Demi Integritas MBG

Oleh : Rivka Mayangsari*) Komitmen negara dalam membangun generasi sehat dan unggul tidak hanya diwujudkan melaluikebijakan besar, tetapi juga melalui disiplin operasional di lapangan. Inilah yang kini ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatanpengawasan dan penegakan aturan menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap proses berjalan sesuaistandar, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anak-anak Indonesia sebagai penerima manfaatutama. Salah satu fokus utama BGN adalah penegakan disiplin penggunaan mobil operasional Satuan PelayananPemenuhan Gizi (SPPG). Kendaraan tersebut secara tegas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berbelanja atau urusan lain di luar distribusi MBG. Mobil operasional merupakan bagian vital darirantai distribusi makanan bergizi. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi mengganggu efektivitas dan kredibilitas program. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala SPPG, PengawasKeuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya, menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan sesuaiperuntukannya. Ketegasan BGN bukan sekadar imbauan administratif. Nanik yang juga membidangiKomunikasi Publik dan Investigasi menegaskan sanksi tegas bagi Kepala SPPG yang terbukti melanggaraturan. Ancaman sanksi ini mencerminkan keseriusan BGN dalam menjaga marwah program strategisnasional. MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan investasi negara terhadap kualitas sumberdaya manusia. Karena itu, integritas pelaksanaannya tidak boleh ditawar. BGN juga menekankan pentingnya independensi Kepala SPPG. Mereka diminta menolak tegas jika adamitra atau pemasok yang mencoba memanfaatkan kendaraan operasional untuk kepentingan di luardistribusi MBG. BGN menegaskan bahwa pemasok wajib menyediakan kendaraan sendiri untukmengangkut bahan pangan ke dapur SPPG. Ketegasan ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam rantai logistik. Dengan menjaga independensi, Kepala SPPG dapat fokus pada misi utama: memastikan makanan bergizisampai tepat waktu dan dalam kondisi aman kepada anak-anak penerima manfaat. Disiplin operasionalbukan sekadar soal aturan teknis, tetapi bagian dari etika pelayanan publik yang mengutamakankepentingan masyarakat. Selain kendaraan operasional, BGN memberi perhatian besar pada pengawasan bahan baku pangan. Proses penerimaan bahan baku di dapur SPPG dinilai sebagai titik krusial dalam menjaga keamananpangan. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini