Anak Eks Wali Kota Tanjungpinang Pasrah Dicopot Jadi Anggota DPRD oleh Gerindra

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Apriyandi diberhentikan DPP Partai Gerindra sebagai wakil rakyat.

Apriyandi yang merupakan anak mantan Wali Kota Tanjungpinang (alm) Syahrul itu memilih pasrah dan legawa menerima keputusan partai. Meski awalnya berniat untuk menggugatnya.

Keputusan bersikap legawa itu dilakukan setelah dirinya berpikir panjang dan berdiskusi dengan berbagai pihak. ”Saya menerima keputusan partai,” ujar Apriyandi, Sabtu 8 Januari 2022 seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pemberhentian ini terkait dengan Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Apriyandi sebagai anggota DPRD. Ia mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

Apriyandi mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra. ”Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK PAW, berarti kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi,” ujarnya.

Pascapemberhentian sebagai anggota DPRD, Apriyandi belum memutuskan langkah selanjutnya. ”Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha,” katanya.

DPP Gerindra dikabarkan memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang karena tidak membayar sumbangan kepada partai. Namun, Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan.

Dia meyakini masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

“Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini